Turnitin Book Chapter "Pengantar Ekonomi dan Keuangan Islam"

Nurhayadi, Yadi and Kasim, Muhammad Najib and Fitriyanti, Arief and Niswah, Farokhah Muzayinatun and Assadam, Elvina and K, Muhammad Yusuf and Rahmah, Syahidah and Wahyuni, Sri and Hartutik, - and Kusumaningtyas, Dita Pratiwi and Kusuma, Dias Bagus Wiranata and Mansah, Adi and Mafula, Faricha and Suarni, Agusdiwana and Hakimi, Fifi and Mukadar, Amir and Legowati, Diah Ayu (2023) Turnitin Book Chapter "Pengantar Ekonomi dan Keuangan Islam". Azka Pustaka, Indonesia.

[img] Text
PlagReport (27) (1).pdf

Download (50MB)
Official URL: https://penerbitazkapustaka.com/product/pengantar-...

Abstraksi

Sistem ekonomi Islam juga memiliki nilai-nilai dasar yang menjadi kerangka struktur sosial dan perilaku sistem tersebut. Nilai inti yang pertama adalah keseimbangan (al-tawazun). Prinsip dasar keseimbangan ekonomi diwujudkan dalam tindakan-tindakan yang relatif, tidak boros, tetapi juga tidak menyengsarakan. Prinsip ini juga termasuk menimbang kepentingan individu dan publik. Nilai inti lainnya adalah keadilan (al-‘adālah). Dalam sistem ekonomi Islam tidak ada tempat bagi tirani besar atau kecil. Nilai dasar ketiga adalah kepemilikan (al-milkiyyah) yang hanya berhak diterima oleh ahlinya dengan tetap menjunjung nilai dasar pertama dan kedua, Menurut Umer Chapra, ekonomi tradisional mempunyai dua tujuan, yaitu tujuan positif dan tujuan normatif. Tujuan positif mengacu pada terwujudnya efisiensi dan keadilan dalam alokasi dan distribusi sumber daya. Tujuan standar dinyatakan dalam tujuan sosio-ekonomi yang sering dicita-citakan, seperti: B. Pemuasan kebutuhan, kondisi untuk pekerjaan penuh, pertumbuhan ekonomi yang optimal, distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil (merata), stabilitas ekonomi dan keseimbangan ekologis . Kedua tujuan tersebut dimaksudkan untuk melayani kepentingan individu dan masyarakat sesuai dengan pandangan dunia yang mendasarinya. Dalam praktiknya, tujuan positif selalu dicapai dengan menggunakan paradigma ekonomi tradisional. Oleh karena itu, tujuan normatif biasanya tidak tercapai dalam praktiknya. Tujuan normatif dicapai hanya dengan mengorbankan maksimalisasi kepuasan individu, yang tidak lain adalah milik pemilik modal. Lembaga ekonomi Islam didirikan sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan ekonomi Islam yang sistematis. Penelusuran ini merupakan penerapan nilai-nilai Islam dan secara historis dipraktikkan pada masa Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya dan Khilafah Islamiyah, memimpin Islam ke zaman keemasannya. Kini, dengan bangkitnya kembali semangat Islam dalam perekonomian internasional, lembaga ekonomi Islam tumbuh dan menguat di tengah kekuasaan para raksasa lembaga ekonomi tradisional

Item Type: Other
Subjects: Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Lamongan > Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 Ekonomi Syariah
Universitas Muhammadiyah Lamongan > Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 Ekonomi Syariah
Depositing User: Dosen Kusumaningtyas Dita Pratiwi
Date Deposited: 20 Mar 2024 04:31
Last Modified: 20 Mar 2024 04:31
URI: http://repository.umla.ac.id/id/eprint/3999

Actions (login required)

View Item View Item